Pengertian
Cybercrime
Kejahatan
dunia maya (Inggris: cybercrime)
adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan
komputer menjadi alat, sasaran atau tempat
terjadinya kejahatan. Kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online,
pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence
fraud, penipuan identitas, pornografi
anak, dll.
Ciri
Cybercrime
Parker(1998)
percaya bahwa ciri hacker komputer biasanya
menunjukkan sifat-sifat berikut:
-Terlampau
lekas dewasa
-Memiliki
rasa ingin tahu yang tinggi
-Kerashati
Sementara
banyak orang yang beranggapan bahwa hacker adalah orang yang sangat pintar dan
muda, Parker masih menyatakan bahwa kita harus berhati hati membedakan antara hacker
sebagai tindakan kriminal yang tidak profesional dengan hacker sebagai
tindakan kriminal yang profesional. Parker menunjukkan bahwa ciri tetap dari hacker
(tidaksepertikejahatanprofesional) adalah tidak dimotivasi oleh materi.
Hal tersebut bisa dilihat bahwa hacker menikmati apa yang mereka
lakukan. Banyak diantara hacker adalah pegawai sebuah perusahaan yang
loyal dan dipercaya oleh perusahaan-nya, dan dia tidak perlu melakukan
kejahatan komputer. Mereka adalah orang- orang yang tergoda pada lubang-lubang
yang terdapat pada sistem komputer, sehingga kesempatan merupakan penyebab
utama orang-orang tersebut menjadi‘penjahat cyber’.
Hacking
vs Cracking
Hacking
Kejahatan
komputer biasanya diasosiasikan dengan hacker Kata ‘hacker’ biasanya
menimbulkan artiyang negatif. Himanen (2001) menyatakan bahwa hacker adalah
seseorang yang senang memprogram dan percaya bahwa berbagi informasi adalah hal
yang sangat berharga. Hacker adalah orang pintar dan senang terhadap semua hal.
Cracker
Hacker
Jargon File menyatakan bahwa
cracker adalah orang yang merusak sistem keamanan sebuah sistem, Cracker
biasanya kemudian melakukan ‘pencurian’ dan tindakan anarki, begitu mereka
mendapat akses. Sehingga muncul istilah whitehat dan blackhat. White
hat adalah hacker yang lugu, dan black hat adalah seperti yang disebutkan
diatas sebagai cracker. Namun demikian, orang lebih senang menyebutkan hacker
untuk white hat dan black hat, walaupun pengertiannya berbeda.
Biasanya
hacker-hacker menggunakan tool-tool yang sudah ada di internet. Tool tersebut
kemudian dijalankan untuk menyerang sistem komputer. Hacker berpengalaman
membuat script atau program sendiri untuk melakukan hacking
Target
Hacking
-Database
kartu kredit
-Database
account bank
-Database
informasi pelanggan
-Pembelian
barang dengan kartu kredit palsu atau kartu credit orang lain yang bukan
merupan hak kita (carding)
-Mengacaukan
sistem
Sniffing
/ Penyadapan
Merupakan
proses awal adanya hacking, mengumpulkan paket data, men-decode paket data,
menghindari terdeteksi, akses fisik ke sistem komputer dan akses non fisik ke
sistem komputer. Seseorang yang membuka pintu rumah orang lain, tetapi tidak
masuk kerumah tersebut tidak akan mendapatkan hukuman yang sama dengan orang
yang masuk kerumah orang lain tanpa ijin. Orang yang masuk rumah orang lain
tanpa ijin tidak akan mendapatkan hukuman yang sama dengan orang yang mencuri
barang orang lain atau melakukan tindakan pengrusakan didalam rumah orang lain.
Definisi
Cybercrime
Kapan
sebuah tindakan kriminal dianggap sebagai cybercrime?
Apakah
semua kejahatan yang menggunakan komputer bisa dianggap sebagai kejahatan
komputer?
Gotter
barn menanyakan apakah pembunuhan dengan pisau bedah (tentunya didalam ruang
operasi) adalah pelanggaran terhadap etika kedokteran ataukah hanya kejahatan
kriminal biasa?
Apabila
Gotter barn benar, maka kita bisa mengatakan bahwa memiliki kategori- kategori
cyber crime adalah sangat penting
Apakah
orang yang mencuri televisi bisa dianggap sebagai kejahatan televisi?
Apakah orang yang mencuri handphone
bisa dianggap sebagai kejahatan handphone
Menentukan
Kriteria Cybercrime
Terdapat
3 buah skenario
1.Mr X
mencuri printer dari sebuah lab komputer
2.Mr X
masuk kelab komputer (tanpaizin) dan kemudian mengintai
3.Mr X
masuk kelab komputer dimana dia punya izin untuk masuk, dan kemudian menaruh
bom untuk mematikan sistem komputer dilab.
Ketiga
kejahatan diatas adalah kejahatan yang biasa terjadi
•Apakah
ketika kejahatan diatas bisa disebut kejahatan komputer atau cybercrime?
Kejahatan
diatas tidak akan dapat terjadi apabila teknologi komputer tidak
ada,tetapiketigakejahatandiatasbisadituntutsebagaikejahatanbiasa
Definisi
Awal Kejahatan Komputer
•Forester&Morrison
(1994) mendefinisikan kejahatan komputer sebagai:aksi kriminal dimana
komputer digunakan sebagai senjata utama
Hal
tersebut mengakibatkan ketiga skenario diatas tidak dapat disebut sebagai
kejahatan komputer
Definisi
menurut Forester & Morrison diatas mungkin dapat diterima, tetapi apakah
definisi diatas cukup?
Apabila
terdapat skenario lain sebagai berikut:
Skenario4
:
-Mr X
menggunakan komputer untuk menggelapkan pajak penghasilan
-MrXmenggunakankomputersebagaisenjatautamauntukmelakukankejahatan
•Apakah
MrX telah melakukan kejahatan komputer?
•Tetapi
MrX dapat dituntut untuk kejahatan yang sama apabila MrX mengubah secara manual
form pendapatannya dengan menggunakan pensil
•Girasa
(2002) mendefinisikan cybercrime sebagai:aksi kejahatan yang menggunakan
teknologi komputer sebagai komponen utama
•Apakah
yang dimaksud dengan komponen utama?
•Apakah
komputer adalah komponen utama yang digunakan MrX untuk memalsukan pajak
penghasilan-nya?
•Apakah
definisi Girasa lebih baik daripada definisi Forester&Morrison?
•Tavani
(2000) memberikan definisi cyber crime yang lebih menarik, yaitu kejahatan
dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi
cyber dan terjadi didunia cyber
Seperti
definisi menurut Forester dan Morrison, definisi ini menganggap ketiga
skenariodiatas tidak termasuk cybercrime
•Definisi
ini juga membuat penggelapanpajak (skenarioke-4) tidak termasuk cybercrime
•Jika
kita menyetujui bahwa definisi cyber crime adalah seperti yang dituliskan oleh
Tavani (2000), kita bisa meng-indentitas-kan cyber crime lebih spesifik
•Kita
juga bisa menempatkan kejahatan-kejahatan dalam beberapa kategori pendekatan
Kategori
Cybercrime
1.Cyberpiracy
penggunaan
teknologi komputer untuk:
•mencetak
ulang software atau informasi
•mendistribusikan
informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer
2.Cybertrespass
penggunaan
teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:
•Sistem
komputer sebuah organisasi atau individu
•Website
yang di-protect dengan password
3.Cybervandalism
penggunaan
teknologi komputer untuk membuat program yang:
•Mengganggu
proses transmisi informasi elektronik
•Menghancurkan
data dikomputer
Contoh
Cybercrime berdasarkan kategori
1.Mendistribusikan
mp3diinternet melalui teknologi peer to peer
2.Membuat
virus SASSER
3.Melakukan
serangan DoS (denielofService) kesebuah web
1.kategori1
2.kategori3
Membedakan
Cybercrime dan Cyber-Related Crime
•Banyak
kejahatan yang menggunakan teknologi komputer tidak bisa disebut cybercrime
•Pedophilia,
stalking, dan pornografi bisa disebarkan dengan atau tanpa menggunakan cybertechnology
•Sehingga
hal-hal diatas tidak bisa disebut cybercrime
•Hal-hal
diatas biasanya disebut cyber-relatedcrime
Cyber-Related
Crime
•Cyber-related
crime bisa dibagi menjadi :
-cyber-exacerbated
crime
-cyber-assisted
crime
•Sehinggakejahatanyangmenggunakanteknologiinternetbisadiklasifikasikanmenjadi
1.Cyber-specificcrimes
2.Cyber-exacerbatedcrimes
3.Cyber-assistedcrimes
Cyber-exacerbated
vs Cyber-assisted
a.Penggunaan
komputer untuk menggelapkan pajak
b.Penggunaan
komputer untuk pedophilia melalui internet
Pada
kasus(a), komputer membantu pelaku melakukan kejahatan biasa dan tidak
berhubungan dengan komputer, sehingga bisa disebut cyber-assisted crime
Pada
kasus(b),cyber-teknologi memainkan peran yang lebih signifikan, sehingga bisa
disebut cyber-exacerbatedcrime
http://mistercela21.wordpress.com/2012/05/02/kejahatan-dunia-maya-cycber-crime/
No comments:
Post a Comment