Kejahatan dunia maya (CyberCrime)
Pengertian
Cybercrime dan Penanggulangannya
Cybercrime merupakan
bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet.
Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengan computer crime. Kejahatan di
bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara
illegal Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa
cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan
dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer
dan telekomunikasi.
Karakteristik
Cybercrime
Cybercrime sendiri
sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di
internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di
atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain
menyangkut lima hal berikut:
1.Ruang lingkup
kejahatan
2.Sifat kejahatan
3.Pelaku kejahatan
4.Modus Kejahatan
5.Jenis kerugian yang
ditimbulkan
Jenis Cybercrime
Berdasarkan jenis
aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa
jenis sebagai berikut:
1.Unauthorized Access
Merupakan kejahatan
yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem
jaringan komputer secara tidak sah,tanpa izin,atau tanpa sepengetahuan dari
pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.Probing dan port merupakan
contoh kejahatan ini.
2.Illegal Contents
Merupakan kejahatn
yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu
hal yang tidak benar,tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau
menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
3.Penyebaran virus
secara sengaja
Penyebaran virus pada
umumnya dilakukan dengan menggunakan email.Sering kali orang yang sistem
emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini.Virus ini kemudian dikirimkan ke
tempat lain melalui emailnya.
4.Data Forgery
Kejahatan jenis ini
dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada
di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga
yang memiliki situs berbasis web database.
5.Carding
Carding merupakan
kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan
digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
6.Phising atau
halaman login palsu
halaman yang sama
persis dengan situs asli dan membuat alamat yang mirip dengan situs asli jika
ada seorang korban salah mengetikkan alamat dan masuk ke situs palsu buatannya.
Jika hal ini terjadi maka pelaku akan memperoleh informasi user dan password
korbannya,dan dapat dimanfaatkan untuk merugikan korban.
7.Keylogger/keystroke
logger
Hal ini sering
terjadi pada tempat mengakses Internet umum seperti di warnet.Program ini akan
merekam karakter-karakter yang diketikkan oleh userdan berharap akan
mendapatkan data penting seperti user ID maupun password. Semakin sering
mengakses Internet di tempat umum,semakin rentan pula terkena modus operandi
yang dikenal dengan istilah keylogger atau keystroke recorder ini.Sebab
komputer-komputer yang berada di warnet digunakan berganti-ganti oleh banyak
orang.
8.Sniffing
Usaha untuk
mendapatkan user ID dan password dengan jalan mengamati paket data yang lewat
pada jaringan komputer.
Berdasarkan Motif
Kegiatan
Berdasarkan motif
kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis
sebagai berikut :
1.Cybercrime sebagai
tindakan murni kriminal
Kejahatan yang murni
merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif
kriminalitas.Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai
sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding,yaitu
pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi
perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet(webserver,mailing
list) untuk menyebarkan material bajakan.Pengirim e-mail anonim yang berisi
promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang
menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming
dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.
2.Cybercrime sebagai
kejahatan abu-abu
Pada jenis kejahatan
di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”,cukup sulit menentukan apakah
itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang
bukan untuk kejahatan. Salah satu contohnya adalah probing atau
portscanning.Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap
sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari
sistem yang diintai,termasuk sistem operasi yang digunakan,port-port yang ada,
baik yang terbuka maupun tertutup,dan sebagainya.
Penanggulangan
Cybercrime :
cybercrime memang
harus diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada
umumnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak
memerlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Berikut
ini cara penanggulangannya.
1.Mengamankan sistem
Tujuan yang nyata
dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam
sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem
secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan
perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan
langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan
dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions
yang merugikan.
2.Melindungi Komputer
Sudah pasti hal ini
mutlak Anda lakukan. Demi menjaga keamanan, paling tidak Anda harus
mengaplikasikan tiga program, yaitu antivirus,antispyware,dan firewall.
fungsinya sudah jelas dari ketiga aplikasi tersebut.Antivirus sudah pasti
menjaga perangkat komputer Anda dari virus yang kian hari beragam jenisnya.
3.Melindungi
Identitas
Jangan sesekali Anda
memberitahukan identitas seperti nomor rekening,nomor kartu penduduk, tanggal
lahir dan lainnya. Karena hal tersebut akan sangat mudah disalah gunakan oleh
pelaku kejahatan internet hacker.
4.Amankan E-mail
Salah satu jalan yang
paling mudah dan sering digunakan untuk menyerang adalah e-mail. Waspadalah
setiap kali Anda menerima e-mail.Pastikan Anda mengetahui identitas dari si
pengirim e-mail.Jika Anda sudah menerima e-mail dengan pesan yang aneh-aneh,
sebaiknya jangan Anda tanggapi.Waspadai e-mail palsu yang sekarang banyak
digunakan untuk menipu korban.
5.Melindungi Account
Gunakan kombinasi
angka,huruf,dan simbol setiap kali Anda membuat kata sandi. Ini bertujuan agar
kata sandi Anda tidak mudah diketahui atau dibajak.Namun jangan sampai Anda
sendiri lupa kata sandi tersebut.Menggunakan password yang sulit merupakan
tindakan cerdas guna menghindari pencurian data.
No comments:
Post a Comment